Dana punia, kata yang tidak asing di telinga masyarakat, khususnya bagi para umat Hindu di Bali. Dana punia dapat diartikan sebagai sedekah baik untuk orang yang membutuhkan maupun digunakan untuk memenuhi kebutuhan kepentingan umum, salah satu contohnya adalah sebagai bantuan untuk pemeliharaan pura.
Dana punia telah banyak dibahas dalam berbagai lontar sastra kuno agama Hindu. Dana punia berasal dari bahasa Sansekerta yang berakar kata “dana” yang berarti “pemberian”, “sedekah”, atau “amal”, dan “punia” yang berarti “kebajikan”, “kebaikan”, “berkah”, atau “pahala spiritual”. Sehingga dana punia dapat dimaknai sebagai “amal kebajikan”, “sedekah yang menghasilkan pahala”, atau “pemberian yang suci”.
Mengutip artikel dari purabhuanashanti.com berjudul Keutamaan Dana Punia Di Zaman Kaliyuga. menyatakan bahwa dalam landasan sastra, dana punia disebutkan memiliki keutamaan dalam pelaksanaan ajaran Dharma di zaman Kaliyuga. Pada zaman ini, kesucian manusia mengalami kemerosotan sehingga cara terbaik dalam melaksanakan ajaran Dharma adalah dengan medana Punia. Hal ini juga didukung dalam kutipan sloka Manawa Dharmasastra I.86 berikut:
Tapah para, kerta yuge.
Tretayam jnyana mucyate.
Dvapare yadnyavaivahur.
Daana mekam kali yuge.
Artinya:
Pada zaman Kerta puncak beragama dengan Tapa. Pada zaman Treta dengan Jnana. Upacara Yadnya pada zaman Dwapara. Sedangkan pada Kaliyuga dengan Dana Punia.
Berlandaskan sloka tersebut, sudah seharusnya kita sebagai umat hindu dapat melaksanakan dana punia dengan sebaik-baiknya.
Pelaksanaan dana punia dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain dapat berupa sumbangan sukarela ke pura atau tempat suci, baik dalam bentuk uang, bahan upacara, maupun tenaga, seperti saat ngayah pada upacara piodalan. Dana punia juga diberikan kepada sulinggih (pendeta) sebagai penghormatan setelah menerima layanan rohani, biasanya disebut punia tulus ikhlas.
Selain itu, dana sosial atau kemanusiaan diwujudkan dengan membantu sesama yang membutuhkan, seperti korban bencana atau fakir miskin. Dalam bidang pendidikan, dana punia disalurkan melalui dukungan terhadap sekolah-sekolah atau melalui pengadaan buku-buku sumber belajar bagi para siswa. Bentuk lainnya termasuk memberi makan binatang atau menjaga lingkungan sebagai wujud bhakti kepada alam (bhūta yadnya).
Pada praktek sehari-hari orang Bali, medana punia yang paling umum dilakukan adalah medana punia di pura pada saat piodalan berlangsung. Medana punia di pura biasanya berupa sejumlah uang maupun barang yang akan digunakan untuk kepentingan pemeliharaan pura.
Namun ditengah kedermawanan para pemedek (umat yang bersembahyang) pura, hal yang menjadi polemik adalah diadakannya pembacaan nama-nama para pemedek yang berdana punia beserta nominal yang disumbangkan untuk berdana punia.
Hal ini menjadi polemik bagi sebagian masyarakat Bali. Perlukah pembacaan nama-nama para pemedek tersebut setelah berdana punia? haruskah disebutkan jumlah nominal uang atau barang yang di dana punia kan oleh mereka?
Bagi sebagian masyarakat Bali menganggap bahwasanya hasil dan nama para pemedek yang berdana punia disertai penyebutan nominal tidaklah etis untuk dibacakan. Masyarakat menganggap dana punia sebagai salah satu bentuk flexing atau pamer demi kepentingan nama baik, pencitraan dan rasa hormat karena telah berdana punia. Mereka berpendapat dana punia hendaknya menjadi urusan pribadi dengan Tuhan dan disertai dengan rasa tulus ikhlas tanpa niat apapun dibalik dana punia tersebut.
Namun, opini lain disampaikan oleh sebagian masyarakat Bali lainnya yang berpendapat bahwasanya pembacaan tersebut bertujuan memberikan apresiasi terhadap kedermawanan para pemedek atas kepedulian ataupun dana punia yang telah mereka berikan demi kepentingan pemeliharaan pura. Ditambah dengan pembacaan tersebut, diharapkan masyarakat semakin tergugah untuk dapat ikut serta berdana punia demi kepentingan pura.
Dibalik polemik tersebut, hendaknya dana punia dapat menjadi kesadaran bersama akan pentingnya berbagi melalui cara apapun. Telah menjadi kewajiban bagi kita umat Hindu untuk bisa saling berbagi dan menjunjung tinggi rasa saling memiliki. Berdasarkan prinsip Tat Twam Asi dan Tri Hita Karana, dana punia menjadi salah satu jalan untuk bisa melaksanakan prinsip dharma melalui bentuk apapun.
Foto cover: Layanan Qris Bank BPD Bali di tempat pemberian dana punia | Sumber: obordewata.com
Penulis: I Made Jaya Wiguna
Penyunting: I Made Indra Cipta Widhiastra

Leave a Reply