Kasus āulah patiā atau bunuh diri kembali terjadi di Bali. Peristiwa itu lagi-lagi berlangsung di Jembatan Bangkung, Kabupaten Badung. Fenomena ini menyoroti meningkatnya angka bunuh diri di Indonesia.
Menurut data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri, tercatat 594 kasus bunuh diri di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2025. Dari jumlah tersebut, Polda Bali menangani sekitar 57 kasus. Data ini belum diperbarui karena masih ada tambahan kasus yang terjadi pada periode Juni hingga September 2025.
Salah satu kasus terbaru menimpa seorang pemuda berinisial IGPM (27) asal Kecamatan Abiansemal, Badung, yang ditemukan tewas di dasar Jembatan Bangkung. Lokasi ini memang kerap menjadi tempat aksi bunuh diri. Untuk mencegah kejadian serupa, pemerintah telah memasang pagar pengaman di setiap sisi jembatan. Namun karena proses pemasangan belum rampung, pelaku diduga melompat dari sisi jembatan yang belum terpasang pagar.
Tingginya angka bunuh diri menjadi ironi di tengah citra Pulau Bali sebagai Pulau Dewata yang religius. Kenaikan kasus setiap tahun mengindikasikan kondisi kesehatan mental masyarakat yang kian memprihatinkan. Masalah ini dapat dipicu oleh berbagai faktor, seperti tekanan ekonomi, persoalan sosial, hingga urusan asmara.
Meski Bali dikenal sebagai pulau pariwisata budaya, kesenian, dan adat istiadat, masyarakatnya tidak luput dari tekanan sosial. Dalam kehidupan sehari-hari, warga Bali kerap menghadapi tuntutan adat yang tinggi. Kewajiban untuk selalu berpartisipasi aktif dalam kegiatan banjar, misalnya, dapat menjadi beban berat, terutama bagi mereka yang sedang menghadapi kesulitan pribadi atau ekonomi.
Tekanan sosial yang bersumber dari sistem adat, seperti keharusan mengikuti upacara, iuran Banjar, hingga tanggung jawab sosial dalam komunitas, bisa menjadi beban mental yang berat, terutama bagi generasi muda atau masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah. Mereka berada dalam dilema antara partisipasi aktif dalam adat, dan kebutuhan untuk bertahan hidup di tengah himpitan ekonomi. Ketika seseorang tidak mampu memenuhi ekspektasi sosial tersebut akan muncul rasa malu, cemas, dan keterasingan, yang berujung pada gangguan kesehatan mental seperti depresi atau kecemasan kronis..
peningkatan angka bunuh diri di Bali bukan hanya soal kegagalan individu, tetapi refleksi dari masalah kompleks yang menyangkut budaya, sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat perlu bergandeng tangan untuk menciptakan ruang komunikasiĀ yang sehat antara pelestarian budaya dan kebutuhan akan kesehatan mental. Langkah seperti menyediakan layanan konseling di tingkat desa, pelatihan kesehatan mental untuk pemuka adat, serta edukasi publik tentang pentingnya menjaga kesehatan jiwa dirasa sangat dibutuhkan untuk mengurangi stigma dan mencegah kasus bunuh diri di masa mendatang.
Dengan membangun kesadaran bersama bahwa menjaga tradisi tidak harus mengorbankan kesehatan mental, Bali bisa menjadi contoh bahwa harmoni antara budaya, adat istiadat dengan tuntutan kehidupan pribadi masyarakatnya dapat berjalan beriringan.
Stigma bahwa sistem adat dan budaya Bali menjadi beban bagi sebagian masyarakat muncul karena tuntutan finansial, waktu, dan mental yang signifikan. Secara ekonomi, berbagai upacara adat dan ritual di pura memerlukan biaya besar yang dapat memberatkan keluarga, sementara partisipasi wajib dalam sistem Banjar sering kali menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Tekanan sosial untuk memenuhi ekspektasi masyarakat juga sangat kuat, di mana ketidakikutsertaan dalam kegiatan adat dapat menyebabkan pengucilan. Kondisi iniĀ sering kali bertentangan dengan tuntutan kehidupan modern yang menyebabkan sebagian orang merasa tertekan antara memelihara tradisi dan menjalani kehidupan pribadi.
Selain itu, kurangnya kesadaran akan pentingnya kesehatan mental dan minimnya akses terhadap layanan psikologis yang terjangkau turut memperparah situasi. Banyak masyarakat Bali masih menganggap masalah mental sebagai hal tabu atau aib, sehingga individu yang mengalami tekanan jiwa cenderung menyembunyikan kondisinya daripada mencari bantuan profesional. Dalam lingkungan adat yang kuat, menunjukkan kelemahan emosional atau ketidakmampuan menjalani kewajiban sosial kerap dianggap sebagai kegagalan, bukan sebagai masalah kesehatan yang perlu penanganan medis dan psikologis.
Sistem adat seperti kewajiban mengikuti upacara, membayar iuran Banjar, hingga memenuhi tanggung jawab sosial dalam komunitas, dapat memberikan tekanan sosial yang menjadi beban mental yang berat. Kondisi ini paling dirasakan oleh generasi muda dan masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Mereka berada dalam dilema antara tuntutan untuk aktif berpartisipasi dalam adat dan kebutuhan untuk bertahan hidup di tengah himpitan ekonomi. Ketika seseorang tidak mampu memenuhi ekspektasi sosial tersebut, muncul rasa malu, cemas, dan keterasingan yang berujung pada gangguan kesehatan mental seperti depresi atau kecemasan kronis.
Peningkatan angka bunuh diri di Bali bukan hanya cerminan kegagalan individu, tetapi juga masalah kompleks yang menyangkut budaya, sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menciptakan ruang komunikasi yang sehat antara pelestarian budaya dan kebutuhan akan kesehatan mental. Langkah seperti penyediaan layanan konseling di tingkat desa, pelatihan kesehatan mental bagi pemuka adat, serta edukasi publik tentang pentingnya menjaga kesehatan jiwa perlu segera dilakukan untuk mengurangi stigma dan mencegah kasus bunuh diri di masa mendatang.
Dengan membangun kesadaran bersama bahwa menjaga tradisi tidak harus mengorbankan kesehatan mental, Bali dapat menjadi contoh bahwa harmoni antara budaya dan kesejahteraan jiwa masyarakatnya dapat berjalan beriringan.
Foto cover: Ilustrasi simpul tali. Sumber: Halodoc
Penulis: I Made Jaya Wiguna
Penyunting: I Made Indra Cipta Widhiastra

Leave a Reply