Bangli, 29 September 2025 – Tim Pelaksana Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK ORMAWA) Himpunan Mahasiswa Elektro Universitas Udayana mengadakan kegiatan pelatihan penggunaan website dan pelatihan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi para pengrajin bambu di Desa Kayubihi, Kabupaten Bangli.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas digital pengrajin dalam memasarkan produk mereka serta memberikan pemahaman hukum terkait perlindungan kekayaan intelektual atas hasil kerajinan yang diproduksi.


Pelatihan menghadirkan narasumber dari BUMDes Kayubihi dan anggota Tim PPK ORMAWA HME, serta menghadirkan dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana, Dr. Made Aditya Pramana Putra, S.H., M.H., yang memberikan materi mengenai pentingnya Hak Kekayaan Intelektual dalam melindungi keaslian produk.
Dalam sesi pelatihan penggunaan website, para pengrajin dibimbing mengenai registrasi awal, alur koordinasi penjualan, spesifikasi website, hingga cara mengunggah produk di website. Sebagai pendukung, peserta juga menerima buku panduan penggunaan website untuk memudahkan pemahaman dan praktik.



Sementara itu, pada pelatihan HKI, peserta diberikan pemahaman mengenai manfaat perlindungan hukum terhadap produk, serta langkah-langkah pengajuan HKI agar produk kerajinan yang dipasarkan tidak hanya memiliki daya saing, tetapi juga memiliki sertifikasi resmi.




Ketua Tim PPK ORMAWA HME 2025 menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan PPK ORMAWA HME di Desa Kayubihi dalam mendukung pengembangan ekonomi agar produk dari Desa Kayubihi semakin dikenal .
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para pengrajin tidak hanya lebih siap memanfaatkan teknologi digital dalam pemasaran, tetapi juga memahami pentingnya perlindungan hukum atas produk yang dihasilkan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Desa Kayubihi diharapkan semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu sentra kerajinan bambu di Kabupaten Bangli yang berdaya saing di era digital, sekaligus mendorong para pengrajin agar lebih siap menghadapi perkembangan teknologi tanpa meninggalkan nilai orisinalitas produk bambu lokal.
Foto cover: Foto bersama seusai pelatihan penggunaan website dan Hak Kekayaan Intelektual. Sumber: Dokumentasi Tim PPK ORMAWA HME UNUD tahun 2025
Penulis: Tim PPK ORMAWA HME UNUD tahun 2025
Penyunting: I Made Indra Cipta Widhiastra

Leave a Reply