Masyarakat Bali pada umumnya mengenal alat musik tradisional “Kulkul” sebagai sarana untuk memberikan informasi tertentu di masing-masing Banjar ataupun Pura. Padahal sebenarnya masing-masing jenis “Kulkul” memiliki makna dan fungsi berbeda, di antaranya yaitu: Kulkul Sakral, Kulkul Kubu, dan Kulkul Banjar.
1. Kulkul Sakral
Jenis pertama yakni “Kulkul Sakral”, alat musik perkusi ini termasuk ke dalam Panca Gita (5 suara/nyanyian wajib dalam piodalan) yang maknanya adalah untuk membangkitkan suasana sakral dan khusyuk serta menandakan prosesi inti akan segera dimulai.
2. Kulkul Kubu
Kulkul jenis kedua bernama “Kulkul Kubu”, biasanya Kulkul ini digunakan oleh para petani untuk mengusir burung-burung yang memakan padi mereka, sehingga bentuknya relatif kecil serta mudah dibawa oleh para petani.
3. Kulkul Banjar
Lalu jenis ketiga adalah “Kulkul Banjar” yang biasanya digunakan sebagai penanda informasi penting seperti kedukaan, upacara adat keagamaan, kegiatan STT, hingga informasi darurat dengan membunyikan Kulkul Bulus (dengan tempo pukulan yang lebih kencang)
Selain itu, kulkul dominan dibuat dari beberapa bahan dasar, seperti: kayu ketewel (nangka), kayu teges (jati), kayu camplung, dan kayu intaran gading (batang pohon pandan yang sudah tua). Serta alat musik tradisional ini termasuk kedalam golongan idiophone, karena sumber suaranya berasal dari getaran tubuhnya sendiri. Namun sayangnya semakin berkembangnya teknologi, penggunaan “Kulkul” menjadi kurang efektif akibat adanya handphone serta terhambat oleh jarak yang jauh.

Leave a Reply