Masyarakat Hindu Bali percaya bahwa “Klakson atau Bel” menandakan kata permisi ketika melewati sebuah tempat yang suci maupun angker. Selain itu, kebiasaan ini juga mencirikan kepercayaan orang Bal terhadap konsep “Rwa Bhineda”, yang artinya selalu ada dua hal yang berbeda (alam sekala dan niskala).

Karena percaya maupun tidak percaya, alam Bali memiliki “Taksu” yang menjadi pelindung tanah Bali dari unsur-unsur negatif. Namun sayangnya, belakangan ini (berdasarkan pengamatan di lapangan) sudah mulai jarang masyarakat yang membunyikan klakson/bel ketika melewati Pura maupun Setra (kuburan). Padahal kebiasaan tersebut yang membuat masyarakat Bali memiliki ciri khas atau keunikan sendiri, khususnya mengenai kearifan lokalnya. Disamping itu, “kebudayaan” tersebut mengingatkan orang Bali (baik pendatang maupun warga lokal), untuk selalui bersikap sopan dan santun dimanapun berada. Maka dari itu, nilai etika dan nilai moral itulah yang harusnya ditanamkan serta diterapkan kembali oleh seluruh masyarakat di Bali, demi memelihara kesucian alam (sekala & niskala) Bali.
Leave a Reply