“Cempaga, Pedawa, Tigawasa, Sidatapa
Yen pisagane ngorta, da mekejang duduk, yen sing nawang apa”
Barangkali kita pernah mendengar potongan lirik lagu Care Kena Bebai karya YS yang dirilis pada akhir 2023 dan sempat populer di media sosial. Empat nama desa disebut dalam satu bait, tetapi di baliknya tersimpan lebih dari sekadar nama tempat. Desa Cempaga, Pedawa, Tigawasa, dan Sidatapa merupakan bagian dari kawasan Bali Aga di Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Hingga kini, masyarakat di keempat desa tersebut masih mempertahankan berbagai unsur tradisi dan kebudayaan, termasuk karakteristik bahasanya. Sastra lisan merupakan salah satu ciri khas budayanya yang diwariskan secara turun-temurun juga menjadi bagian dari kekayaan masyarakat di kawasan tersebut (Sari, 2022).
Namun, apa yang terjadi ketika sesuatu yang diwariskan secara lisan tidak lagi memiliki pewaris? Pertanyaan tersebut menjadi penting ketika melihat kembali I Jaum, salah satu cerita rakyat yang hidup di masyarakat Desa Pedawa. Cerita ini mengisahkan I Jaum, seorang anak perempuan yang hidup sederhana bersama ibunya, Men Jaum. Ketika sang ibu hendak melahirkan, I Jaum diperintahkan untuk memanggil neneknya. Ia juga berpesan agar berbelok ke kanan di persimpangan jalan bukan ke kiri karena mengarah ke kediaman nenek raksasa. Sayangnya, akibat kurang cermat, I Jaum melupakan petunjuk tersebut dan justru mengambil jalur kiri yang membawanya ke kediaman nenek raksasa. Di sana I Jaum belum menyadari kesalahannya. Namun, setelah melihat wujud nenek tersebut, ia bergegas kembali ke rumahnya. Setibanya di rumah, I Jaum memberitahukan kesalahannya kepada ibunya. Lantas, ibunya mengajak ia untuk bersembunyi. Men Jaum bersembunyi di bawah ketungan (lesung kayu penumbuk padi), sementara I Jaum memanjat pohon kelapa. Sang ibu sempat tertangkap dan dimangsa nenek raksasa, sebelum akhirnya I Jaum dibantu sekelompok anjing dari surga mengalahkan nenek raksasa tersebut dan menghidupkan kembali ibunya (Tatkala, 2022).
Dengan kata lain, menyelamatkan I Jaum berarti menyelamatkan lebih dari sekadar sebuah cerita. Di dalamnya tersimpan cara masyarakat Desa Pedawa memahami perilaku, lingkungan, benda, keluarga, dan kehidupan. Bahkan, ketika ditelusuri lebih jauh, cerita tersebut membuka pintu menuju kekayaan leksikal yang mungkin tidak ditemukan dalam penggunaan bahasa Indonesia sehari-hari.
Setiap bahasa membawa pandangan hidup, etika sosial, dan cara masyarakat lokal berinteraksi dengan alam sekitarnya selama bertahun-tahun (Sagita dkk., 2026). Hal tersebut menyebabkan bahasa tidak pernah benar-benar diam. Perubahan kehidupan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan komunikasi membuat masyarakat terus menciptakan, mengadaptasi, dan menggunakan kosakata baru (Rahayu, 2023). Begitu pula bahasa Indonesia yang terus berkembang untuk memenuhi kebutuhan penuturnya. Selama ini, perkembangan bahasa Indonesia kerap dipahami melalui masuknya istilah dari bahasa asing untuk menjawab kebutuhan zaman (Santoso, 2023). Padahal, sumber pengayaan bahasa Indonesia tidak hanya berasal dari bahasa asing. Bahasa daerah di berbagai penjuru Nusantara juga menyimpan kata dan ungkapan yang lahir dari pengalaman masyarakat penuturnya. Indonesia memiliki lebih dari 700 bahasa daerah yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat (Pasa & Padli, 2025). Kebhinekaan ini berpotensi menjadi bank kata bagi pengayaan bahasa Indonesia salah satunya tercermin dalam kekayaan leksikal dan tutur unik bahasa di Desa Pedawa.
Bahasa daerah di Desa Pedawa memiliki karakteristik fonologis, struktural, dan semantis yang berbeda dari bahasa Bali dataran. Keunikan ini lahir dari latar sejarah masyarakat di Desa Pedawa sebagai komunitas Bali Aga (Bali Mula) yang terisolasi di wilayah pegunungan dan relatif terpisah dari pengaruh feodalisme Majapahit maupun dinamika sosial Bali dataran (Mardika, 2021). Struktur kebahasaan bahasa Desa Pedawa bersifat egaliter tanpa penerapan sor singgih basa, yaitu tingkat tutur dalam bahasa Bali. Sistem fonologisnya secara konsisten mempertahankan bunyi vokal /a/ murni pada akhir kata, berbeda dari dialek Bali dataran yang umumnya mengalami pergeseran bunyi menjadi /É™/ (seperti pengucapan apa menjadi ape) (Meliaria, 2025). Perbendaharaan leksikon endemiknya tumbuh langsung dari nilai-nilai dan realitas kehidupan masyarakat lokal (Disbudpar Buleleng, 2018). Keunikan latar sejarah dan karakter bahasa yang terisolasi ini pada akhirnya melahirkan kosakata khas dengan makna spesifik sesuai dengan konteks kehidupan masyarakat setempat.
Kisah rakyat I Jaum sendiri menyimpan ajaran hidup yang kaya. Dari aspek moral, narasi tersebut mengajarkan pentingnya kehati-hatian dalam mendengarkan dan menjalankan nasihat agar terhindar dari perilaku gangsaran tindak kuangan daya, yaitu bertindak secara terburu-buru bertindak tanpa kecermatan, sebab kelalaian kecil sekalipun dapat mendatangkan malapetaka bagi keluarga. Dari aspek ekologis dan etno-teknologi, alurnya menyelipkan pesan pelestarian alam tentang pentingnya menanam pepohonan sebagai perlindungan hidup. Selain itu, cerita tersebut mempertegas penghormatan terhadap simbol budaya lokal, seperti larangan menduduki atau merusak ketungan karena disucikan sebagai stana (tempat bersemayam) Dewi Sri, simbol kesuburan (Tatkala, 2022).
Melalui cerita I Jaum ditemukan beberapa kosakata yang kaya akan makna. Terdapat kata maku (saya/aku) yang mencerminkan cara berbahasa warga di Desa Pedawa yang ramah dan setara tanpa sekat tingkatan sosial, serta istilah imengku (ibuku) yang menggabungkan kata sapaan ibu dan rasa kepemilikan menjadi satu kata yang ringkas sekaligus terasa hangat. Cerita ini juga menyimpan kata-kata yang berkaitan dengan aktivitas dan benda dalam kehidupan masyarakat, seperti ngelumbih, yaitu gerakan babi hutan saat menyeruduk, menghantam, dan menggoyangkan pangkal pohon sampai tumbang serta ketungan, yaitu lesung kayu penumbuk padi. Melihat begitu spesifiknya kosakata tersebut, terasa betapa kayanya nuansa makna yang tersimpan di dalamnya.
Kekayaan tersebut tidak hanya ditemukan dalam cerita I Jaum. Masih terdapat sejumlah kosakata lain dalam sastra lisan di Desa Pedawa yang menunjukkan hubungan erat antara bahasa dan kehidupan masyarakatnya. Sebagai contoh, leksikon paluk merujuk pada pasangan atau seseorang yang sudah menikah, tetapi belum memiliki anak. Keberadaan kata dasar ini membentuk variasi sapaan kekeluargaan yang spesifik dalam masyarakat Pedawa. Istilah men paluk’an digunakan untuk menyapa ipar perempuan dan pan paluk’an untuk ipar laki-laki yang baru menikah, tetapi belum dikaruniai anak (Riani, 2023). Selain itu, terdapat pula leksikon mangseg. Dalam pemahaman masyarakat Desa Pedawa, mangseg merujuk pada prosesi menancapkan ruas-ruas bambu ke tanah untuk mendirikan sanggah kemulan nganten. Aktivitas ini umumnya dilakukan secara bergotong royong oleh sejumlah pria untuk membantu sesama warga yang sedang melaksanakan upacara nyaub sanggah kemulan nganten (Nugraha dkk., 2025).
Ragam kosakata endemik bahasa daerah di Desa Pedawa tersebut berpotensi mengisi rumpang makna (lexical gap) dalam bahasa Indonesia karena kompleksitas maknanya. Istilah paluk beserta derivasinya menggambarkan status sosial personal serta relasi kekerabatan presisi yang belum memiliki padanan kata tunggal dalam bahasa nasional. Demikian pula kata mangseg yang mampu merangkum konsep aktivitas kompleks dalam satu istilah. Kehadiran paluk dan mangseg menjadi bukti potensi deposit leksikal Pedawa dalam melengkapi nuansa makna yang belum terwadahi oleh bahasa Indonesia. Karakteristik lingual yang egaliter, autentik, dan mengakar kuat inilah yang menjadikan bahasa Pedawa sebagai ruang simpan segudang kosakata endemik (Meliaria, 2025). Seluruh kekayaan leksikal tersebut terpelihara dalam tradisi tutur masyarakatnya, salah satunya terekam dalam sastra lisan I Jaum.
Ketiadaan padanan satu kata yang secara spesifik mewakili konsep tersebut menunjukkan adanya potensi rumpang makna (lexical gap) yang nyata dalam perbendaharaan kata bahasa nasional. Kondisi tersebut membuat penutur bahasa Indonesia harus mendeskripsikan suatu konsep secara berulang ketika tidak tersedia kosakata tunggal yang mampu mewakilinya. Akibatnya, komunikasi dapat menjadi kurang efisien terutama ketika belum tersedianya kosakata tunggal yang siap pakai untuk menampung fenomena spesifik tersebut.
Potensi leksikon Pedawa untuk melengkapi rumpang makna tersebut memiliki pijakan yang jelas jika disandingkan dengan regulasi kebahasaan nasional. Berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), terdapat sejumlah kriteria dalam pengusulan kosakata daerah ke dalam bahasa Indonesia mencakup keunikan (menyatakan konsep baru yang belum ada padanannya), eufonik (enak didengar dan sesuai fonologi nasional), sesuai kaidah, berkonotasi positif, serta kerap dipakai (frekuentif) dalam komunikasi sehari-hari maupun sumber tertulis. Jika dianalisis berdasarkan kriteria tersebut, sejumlah kosakata dari Desa Pedawa menunjukkan beberapa karakteristik yang sejalan dengan kriteria pengayaan leksikal bahasa Indonesia (Kemendikdasmen, 2024).
Dari kriteria keunikan makna, kosakata seperti paluk (pasangan menikah yang belum memiliki anak) dan mangseg (prosesi menancapkan ruas-ruas bambu ke tanah untuk mendirikan sanggah kemulan nganten) secara langsung menawarkan konsep spesifik yang belum terwakili oleh satu kata tunggal dalam bahasa nasional. Selain itu, kriteria eufonik dan kesesuaian dengan kaidah juga terpenuhi oleh kata-kata seperti maku, imengku, ngesuh, dan ngelumbih yang memiliki susunan bunyi fonetis ramah didengar serta fleksibel untuk dibentuk mengikuti aturan tata bahasa baku. Dari segi nilai budaya, sejumlah leksikon tersebut berkaitan dengan kehidupan sosial, kekerabatan, gotong royong, dan pengetahuan lokal masyarakat Pedawa. Adapun untuk kriteria frekuensi penggunaan, meskipun saat ini masih terbatas pada tradisi lisan, inventarisasi melalui dokumentasi cerita rakyat I Jaum serta publikasi karya ilmiah menjadi langkah awal untuk memperluas dokumentasi dan penggunaan tertulis kosakata tersebut. Berdasarkan analisis terhadap karakteristik kosakata tersebut, sejumlah leksikon bahasa Pedawa menunjukkan potensi sebagai sumber pengayaan leksikal bahasa Indonesia.Kehadiran istilah-istilah ini juga berpotensi untuk dipertimbangkan dalam pengembangan kosakata bahasa Indonesia, khususnya dalam mewadahi konsep-konsep spesifik yang belum memiliki padanan ringkas dalam bahasa Indonesia.
Pada akhirnya, melestarikan sastra lisan seperti I Jaum bukan hanya berarti menjaga sebuah cerita agar tidak hilang. Di dalamnya tersimpan pengetahuan, nilai, pengalaman, dan kekayaan leksikal masyarakat yang dapat menjadi sumber pengayaan bahasa Indonesia. Oleh karena itu, bahasa daerah bukan sekadar warisan yang perlu dipertahankan, melainkan juga penyokong yang terus memperkaya bahasa Indonesia. Mantri bahasa, mantri bumi, bahasa daerah sebagai penyokong bahasa Indonesia.
Daftar Pustaka
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng. (2018, 4 Mei). Desa tua Pedawa. Pemerintah Kabupaten Buleleng. https://disbudpar.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/desa-tua-pedawa-52
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (2024, 25 Oktober). Diseminasi Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam rangka kemitraan dengan Komisi X DPR RI. https://www.kemendikdasmen.go.id/siaran-pers/9519-diseminasi-kamus-besar-bahasa-indonesia-dalam-rangka-kemitraan-dengan-komisi-x-dpr-ri
Mardika, I. P. (2021). Pengembangan desa wisata berbasis budaya di kawasan Bali Aga, Kecamatan Banjar. Cultoure: Jurnal Ilmiah Pariwisata Budaya Hindu, 2(2), 183-193.
Meliaria, N. N. (2025, 30 Juli). Dialek unik bahasa di desa Bali Aga (Desa Pedawa). BaleBengong. https://balebengong.id/dialek-unik-bahasa-di-desa-bali-aga-desa-pedawa/
Nugraha, KA, Kariarta, IW, & Marselinawati, PS (2025). TRADISI NYAUB SANGGAH KEMULAN NGANTEN DI DESAPEDAWA KECAMATAN BANJAR KABUPATEN BULELENG: Kajian Teologi Hindu. Jnanasiddhanta: Jurnal Teologi Hindu , 7 (1), 13-24.
Pasa, F. R., & Padli, M. F. (2025). Penggunaan Bahasa Daerah Dalam Komunikasi Kesehatan: Tantangan Dan Peluang Dalam Masyarakat Multibahasa Di Indonesia. Jurnal Sosial Humaniora, 1(2), 36-43.
Rahayu, W. (2023). Penggunaan dan pemaknaan bahasa Indonesia pada era globalisasi: Globalisasi, bahasa Indonesia, bahasa asing. Jurnal Penelitian Multidisiplin, 2(1), 158-162.
Riani, G. A. P. L. (2023). The Use of Address Terms by Local People in Pedawa Village. Journal of Linguistic and Literature Studies, 1(2), 49-63.
Sagita, E. M., Penangsang, P. A. A., Hayati, R. A., & Saputro, P. W. (2026). Peran bahasa daerah dalam pembentukan identitas budaya Indonesia: Perspektif sosiolinguistik. Jurnal Bastra (Bahasa dan Sastra), 11(3), 1094-1102.
Santoso, W. (2023). Eksistensi Bahasa Indonesia di lingkungan masyarakat dan pendidikan. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(3), 394-404.
Sari, I. A. L. (2022). Storynomics Bali Aga: Pemanfaatan Cerita Rakyat untuk Promosi Desa Wisata Sidetapa, Kabupaten Buleleng. Jurnal Master Pariwisata (JUMPA).
Tatkala. (2022, 25 Februari). “I Jaum”, cerita yang sempat hilang dari Pedawa, kini dihidupkan lagi. https://tatkala.co/2022/02/25/i-jaum-cerita-yang-sempat-hilang-dari-pedawa-kini-dihidupkan-lagi/
Foto Cover: Ilustrasi dibuat dengan AI

Leave a Reply